Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL: Kolonel Budi Iryanto Meninggal karena Sakit, Tak Terkait Temuan 179 Kg Kokain di Banten

Kompas.com - 23/08/2022, 12:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI Angkatan Laut memastikan, Staf Ahli (Sahli) Komando Armada (Koarmada) II Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena sakit.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan, meninggalnya Kolonel Budi tak terkait temuan 179 kilogram kokain di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).

Kokain senilai Rp 1,25 triliun ditemukan ketika Kolonel Budi masih menjabat sebagai Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banten.

“Meninggal dunianya Kolonel Laut (P) Budi Iryanto dikarenakan sakit yang dideritanya,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: 3 WNA Pengedar Kokain di Bali Ditangkap, Barang Bukti Mencapai 1 Kg

Julius menuturkan, beredar rumor di tengah masyarakat bahwa Kolonel Budi meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain.

Perwira tinggi TNI AL ini menyebut, berdasarkan laporan Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RPSAL) dr Ramelan, Kolonel Budi tiba di rumah sakit ini dengan keluhan utama lemas pada 4 Agustus 2022.

Setelah dilakukan pemerikasaan medis, kata Julius, yang bersangkutan didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus.

Selanjutnya, Kolonel Budi menjalani terapi berupa transfusi PRC, infus albumin, antibiotik, diet TKRP, dan hemodialisa.

Setelah itu, tepat pada 18 Agustus 2022, pukul 20.20 WIB, Kolonel Budi mengalami penurunan kesadaran dan kemudian dipindah ke ruang ICU.

Pada 20 Agustus 2022, pukul 06.53 WIB, kondisi Kolonel Budi menurun dan selanjutnya dilaksanakan tindakan medis secara maksimal.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba yang Hendak Ekspor Biji Kokain

"Namun, pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter,” ujar Julius.

Berdasarkan laporan tersebut, Julius berharap rumor yang beredar di tengah masyarakat dapat diluruskan dan menghormati keluarga almarhum.

Julius juga meluruskan bahwa Kolonel Budi mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Operasi (Asops) Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XII Pontianak pasca-menjadi Danlanal Banten.

Ia mendapatkan promosi jabatan tersebut tak lama pasca-penemuan kokain.

Setelah menjadi Asops Danlantamal XII Pontianak, Kolonel Budi kembali mendapat promosi jabatan menjadi Sahli Koarmada II.

“Hal tersebut (promosi jabatan) sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar,” kata dia.

Baca juga: TNI AL Bakal Musnahkan 179 Kilogram Kokain yang Ditemukan di Selat Sunda

Adapun 179 kilogram kokain ditemukan oleh prajurit TNI AL yang ketika itu tengah bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

Kokain tersebut terbungkus empat plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Selanjutnya, TNI AL memusnahkan kokain tersebut di Lapangan Apel Markas Koarmada I, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Kamis (6/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com