Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimpangan Pendaftar dan Kapasitas Universitas Negeri Dinilai Picu Praktik Korupsi Seleksi Mahasiswa

Kompas.com - 23/08/2022, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan ketidakseimbangan antara tingginya minat calon mahasiswa untuk kuliah dan kemampuan penerimaan universitas negeri yang terbatas dinilai menjadi salah satu pemicu praktik korupsi seperti yang terjadi di Universitas Lampung (Unila).

"Selama sisi permintaan dan kemampuan universitas tidak ada perubahan, supply and demand tidak seimbang, maka akan membuka celah praktik penyimpangan. Akan muncul black market, pasar gelap yang menimbulkan korupsi," kata pemerhati pendidikan Prof. Suyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta itu, selama kapasitas penerimaan mahasiswa baru oleh universitas negeri masih tidak sebanding dengan jumlah pendaftar, maka celah-celah itu yang akan dimanfaatkan oleh para pejabat kampus yang korup.

Di sisi lain, kata Suyanto, praktik korupsi tidak bisa ditolerir di manapun. Apalagi pada lingkup universitas yang seharusnya bebas dari praktik korupsi.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Wapres Sebut Sistem Penerimaan Mahasiswa Harus Dievaluasi

Pernyataan itu disampaikan Suyanto menanggapi kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Rektor Unila Karomani beserta beberapa pejabat kampus.

Kasus itu terungkap setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan meringkus sejumlah orang dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri di Unila.

Suyanto mengatakan, dari kasus yang menjerat Karomani dan rekan-rekannya memperlihatkan mereka tidak menerapkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.

"Mereka yang korupsi itu tidak amanah, tidak akuntabel. Padahal mereka seharusnya mengemban amanah untuk tidak berperilaku korupsi," ucap Suyanto.

Praktik korupsi itu, kata Suyanto, semakin parah karena ternyata melibatkan persekongkolan rektor hingga ketua senat.

"Ketua senat yang seharusnya mengawasi penerapan dan menjaga kualitas akademik malah ikut-ikutan korupsi," ucap Suyanto.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Suap Rektor Unila Masih Bisa Terus Berkembang

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam jumpa pers usai operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir pekan lalu, praktik suap ini bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Karomani yang menjabat sebagai rektor berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga turut menentukan siapa saja mahasiswa yang lulus dalam Simanila.

Untuk memuluskan aksinya, Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo guna menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses seleksi ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com