Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Rektor Unila, Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri Didorong untuk Dihapus

Kompas.com - 22/08/2022, 12:41 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan Darmaningtyas mendorong program penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri dihapus. Menurutnya, jalur tersebut menjadi celah korupsi di perguruan tinggi negeri (PTN).

Ini berkaca dari kasus dugaan suap yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait program penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 jalur mandiri.

"Kalau mau menghilangkan celah korupsi di PTN, program PMB jalur mandiri itu mutlak harus dihapuskan. Itulah sumber korupsi yang paling mudah dimainkan oleh para pimpinan di PTN," kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Berkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Menurut Darmaningtyas, kesempatan korupsi di perguruan tinggi terbuka lebar dengan adanya program PMB jalur mandiri.

Sebab, jalur tersebut sejak awal dirancang sebagai media penerimaan mahasiswa baru berdasarkan kemampuan membayar calon mahasiswa.

Semakin tinggi kemauan calon mahasiswa membayar, semakin tinggi pula kemungkinan untuk diterima di PTN tersebut.

Sementara, saat ini PMB jalur mandiri ada di semua PTN lantaran diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan.

Darmaningtyas mengaku dirinya sejak awal mendorong penghapusan pasal tentang PMB jalur mandiri di UU Pendidikan, namun hingga kini aturan itu masih dipertahankan.

"Selama PMB melalui jalur mandiri itu masih dipertahankan, maka selama itu pula celah untuk melakukan korupsi di dunia pendidikan tinggi terutama saat PMB amat besar," ujarnya.

Baca juga: Rektor Unila Diduga Terima Suap hingga Rp 5 Miliar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap rektor dan sejumlah pejabat rektorat di Unila, kata Darmaningtyas, merupakan peristiwa yang sangat memalukan sekaligus meruntuhkan kredibilitas universitas sebagai penjaga kebenaran.

Selama ini, ketika perpolitikan nasional dipenuhi dinamika dan gejolak, banyak pihak menengok ke kampus karena dianggap sebagai imun dari tindak korupsi dan manipulasi.

Namun, peristiwa penangkapan sejumlah pejabat rektorat di Unila memperlihatkan bahwa kampus bukan suatu lembaga yang kebal dari tindakan korup.

"Tidak jauh berbeda dengan lembaga politik yang korup, hanya tampilannya saja yang agak lebih halus karena dibungkus dengan jargon akademik," kata Darmaningtyas.

"Kalau universitas yang seharusnya menjaga kebenaran tapi justru terlihat tindak korupsi, lalu ke mana lagi masyarakat harus berpaling untuk mencari kebenaran?" tuturnya.

Baca juga: Kekayaan Rektor Unila Karomani yang Terjaring OTT KPK Mencapai Rp 3,1 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Rektor Unila, Karomani, terjaring OTT KPK pada Sabtu (19/8/2022). Pada Minggu (20/8/2022), dia resmi ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru.

Selain Karmoni, KPK juga menetapkan Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila M Basri sebagai tersangka.

Selain itu, ada tersangka lainnya berinisial AD yang merupakan pihak swasta dalam kasus ini.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (21/8/2022) pagi.

Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com