Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Maaf ke Kabareskrim, "Saya Minta Maaf meski Bapak Sindir Saya"

Kompas.com - 21/08/2022, 11:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comDeolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada E, yang merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, Deolipa berencana melaporkan Komjen Agus yang diduga telah menyindir dirinya.

“Jadi sebagai aktivis tentunya saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya, sudah tidak bisa terima. Jadi saya minta maaf walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan,” kata Deolipa, dilansir dari video Youtube Kompas TV, Sabtu (21/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa juga memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Lebih lanjut, Deolipa mengundang Komjen Agus ke acara musiknya yang akan digelar di Gedung Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, pada 22 Agustus 2022 siang.

Baca juga: Deolipa Gugat Kapolri-Kabareskrim Bayar Fee Rp 15 Miliar, Polri: Monggo Saja

“Silakan Bapak datang supaya saya bisa meluk Bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an,” ujarnya.

Sebelumnya, Deolipa menuding bahwa Komjen Agus diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal tersebut disampaikan Deolipa usai dia melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, terkait pencemaran nama baik. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.

"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Baru Bharada E ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, Deolipa Yumara sempat menjadi pengacara Bharada E. Namun, Bharada E mencopot kuasanya terhadap Deolipa dan memberikan kuasa ke pengacara lain.

Deolipa juga sempat menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, hingga Bharada E untuk membayarkan fee Rp 15 miliar.

Gugaran secara perdata diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantaran Deolipa dan M Burhanuddin tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E.

Secara terpisah, Polri mengaku tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan ke PN Jakarta Selatan itu.

"Monggo-monggo (silakan) saja menggugat. Tidak ada masalah," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2022).

Baca juga: Siang Ini, Deolipa Gugat Perdata Bharada E dan Pengacaranya, Kapolri, serta Kabareskrim ke PN Jakarta Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com