JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jumlah orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bertambah menjadi 8 orang.
Sebagaimana diketahui, Karomani ditangkap karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor I, Dekan Fakuktas Teknik, dosen dan pihak swasta," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) malam.
Baca juga: Rektor Universitas Lampung Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Ali mengatakan, 8 orang tersebut ditangkap di tiga wilayah, yakni Bandung, Lampung, dan Bali.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah. Namun, Ali enggan membeberkan lebih lanjut jumlah uang tersebut.
"Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Ali.
Sebagai informasi, OTT tersebut digelar pada Sabtu dini hari tadi. Setelah ditangkap, Karomani dan koleganya dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.