JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan organisasi relawan Jokowi bakal mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui Musyawarah Rakyat atau Musra.
Ketua Panitia Nasional Musra, Panel Barus mengungkapkan, dukungan terhadap calon presiden hasil musyawarah bakal dideklarasikan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun depan.
Panel menuturkan, sebelum mengumumkan nama capres ke publik, pihaknya bakal berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo selaku pembina organisasi relawan pendukung.
Baca juga: Relawan Jokowi Klaim Tak Ada Bandar yang Danai Musyawarah Rakyat
"Kita lihat dulu hasil Musra, habis itu kita konsultasi dengan Pak Jokowi, habis itu baru kita tentukan deklarasinya akhir Lebaran siapa yang akan kita dukung," kata Panel, saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Adapun 15 organisasi yang menggelar musra antara lain, Projo, Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Seknas Jokowi, Almisbat, GK, RKIH, Gapura, Jaman, Bara JP, Kornas Jokowi, Indeks, KIB, Duta Jokowi, dan RPJB.
Musra pertama akan dimulai di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 27 Agustus 2022 dan berakhir di Jakarta pada Maret 2023.
Panel menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan nama-nama yang muncul sebagai kandidat calon presiden dalam Musra di masing-masing provinsi kepada Jokowi.
Namun, ia tidak menjawab lugas saat ditanya apakah calon yang dijagokan oleh relawan nantinya otomatis merupakan calon yang didukung Jokowi.
Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Musra Tak Perlu Dianggap Momok oleh Parpol
"Kami akan diskusi sama beliau, 'Pak ini lho hasil Musra yang sudah kita gelar.' Diskusilah itu, setelah itu baru kami deklarasi nanti Mei (2023), habis Lebaran," kata Panel.
Panel melanjutkan, setelah calon presiden hasil Musra diumumkan, organisasi relawan Jokowi akan berkomunikasi dengan partai-partai politik agar mengusung calon presiden tersebut.
"Tinggal teman-teman di partai mengadaptasi hasil Musra itu atau tidak, itu kan secara konstitusi sudah diatur mereka yang mendorong. Cuma kalau mereka nekat mencalonkan yang lain, tiba-tiba kalah, ya tanggung sendiri, kan rakyat yang menjadi hakim di saat pemilu," ujar Panel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.