Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Rektor Unila Karomani yang Terjaring OTT KPK Mencapai Rp 3,1 Miliar

Kompas.com - 20/08/2022, 14:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memiliki harta kekayaan Rp 3.186.500.461 atau Rp 3,1 miliar.

Adapun Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Bandung dan Lampung. Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang lainnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan Karomani pada 22 Maret tahun ini, harta kekayaannya pada periode 2021 itu, terdiri dari tanah hingga kas.

Baca juga: KPK Tangkap 7 Orang dalam Kasus OTT Rektor Unila Karomani

Dalam laporan tersebut, Karomani tercatat memiliki 9 bidang tanah dan bangunan, yakni tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 82.320.000 dan tanah seluas 1.011 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp 300 juta.

Kemudian, tanah seluas 400 meter persegi di Kota Lampung Selatan senilai Rp 59 juta, tanah seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 72 juta, serta tanah dan bangunan seluas 72 meter persegi di Kota Serang senilai Rp 130 juta.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Tunggu Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila

Semua bidang tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki sejumlah bidang tanah yang berasal dari warisan antara lain, tanah seluas 2.796 meter persegi di Kota Pandeglang senilai Rp 148.800.000.

Kemudian tanah seluas 582 meter persegi di Kota Pandeglang seharga Rp 29.100.000 dan tanah seluas 1.517 meter persegi seharga Rp 53.095.000.

Baca juga: KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung

Selain itu, Karomani juga tercatat memiliki Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 8 juta dan mobil merk Suzuki Baleno Sedan pada 2008 senilai Rp 95 juta.

Karomaini juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp 91.100.000 dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2.594.955.262.

Baca juga: Rektor Unila Sedang Outbond di Bandung Saat Ditangkap KPK

Dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 476.869.801. Dengan demikian, jumlah keseluruhan harta kekayaannya Rp 3.186.500.461.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan telah menangkap Karomani dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

OTT dilakukan di dua lokasi, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung dan berhasil mengamankan 7 orang termasuk Karomani dan pejabat kampus Unila.

KPK menyebut Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Rumah Dinas: Bapak Sudah Jarang di Sini

Saat ini, Karomani dan 6 orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

“KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com