Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Izinkan Warga Miskin Ekstrem Terima Bansos Lebih dari Satu Kali

Kompas.com - 19/08/2022, 19:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengizinkan warga miskin ekstrem mendapatkan lebih dari satu macam bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai melaporkan data kemiskinan ekstrem kepada Presiden Jokowi pada Jumat (19/8/2022).

"Nanti akan kita fokuskan sesuai arahan presiden tadi, bahwa bansos itu boleh overlap nanti," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat sore.

Baca juga: Masih Dalami Kerugian Negara di Kasus Bansos, KPK: Mudah-mudahan Akhir Tahun Ada Kejelasan

"Jadi waktu dulu kita sedang menangani Covid-19 itu kalau sudah dapat (satu bansos), tidak boleh dapat (bansos) lainnya. Nah nanti boleh. Terutama untuk keluarga miskin ekstrem," imbuhnya.

Muhadjir lantas mencontohkan, ada satu keluarga berstatus miskin ekstrem mendapat bansos program keluarga harapan (PKH).

Kemudian, jika keluarga tersebut dinilai perlu mendapatkan penguatan bantuan, maka dana desa boleh diberikan.

Baca juga: Bekerja Sama dengan TP PKK, Pemkab Jembrana Salurkan 15,1 Ton Beras Bansos

"Itu nanti menjadi wewenangnya pemda untuk menetapkan (keluarga) mana yang harus diberi booster itu (bansos penguat) agar betul-betul mereka segera keluar dari kondisi miskin ekstrem," kata Muhadjir.

Direvisinya ketentuan pemberian bansos itu, menurut dia, lantaran pemerintah ingin menciptakan kesetaraan antara warga kategori miskin dengan warga kategori miskin ekstrem.

"Justru ini dalam rangka untuk menciptakan ekualitas ya. Jadi kesamaan. Artinya orang yang harus diberi lebih banyak yang harus dapat," tutur Muhadjir.

Baca juga: Kemensos Bakal Bagikan Bansos untuk Yatim Piatu Bukan Terdampak Covid-19

"Karena tentunya agar sama (statusnya) bantuannya tak sama dengan yang miskin biasa. Di-booster dulu dia agar bisa keluar dari miskin ekstrem," lanjutnya.

Meski demikian, Muhadjir menegaskan masyarakat miskin tetap akan mendapat bansos.

"Ya keluarga miskin tetap dapat, tetap dapat bantuan. Bagaimana agar nanti sama-sama lepas dari kemiskinan. Tetapi yang miskin ekstrem ini yang harus diberi penguat. Agar dia bisa sama kan nanti," katanya.

Baca juga: Muhadjir: 2023 Tak Bisa Lagi Berlonggar-longgar Anggaran, Sasaran Bansos Akan Dipertajam

Muhadjir menambahkan, berdasarkan data yang disusunnya, warga miskin ekstrem berada di 222 kabupaten/kota yang tersebar di 15 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com