JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Taufan mengatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga melepas tembakan ke Brigadir J sebanyak dua kali.
"Ya, Richard bilang begitu," ujar Taufan saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Baca juga: Digugat Mantan Pengacaranya Rp 15 Miliar, Bharada E: Enggak Punya Uang...
Taufan menjelaskan, pengakuan Bharada E itu akan terjawab apabila hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J sudah keluar.
Selain itu, Komnas HAM juga masih menanti hasil uji balistik soal peluru yang menewaskan Brigadir J untuk menjawab apakah eksekutornya lebih dari satu orang.
"Kami menduga kuat lebih dari satu senjata dan lebih dari satu eksekutor," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat: Kapolda Metro Seharusnya Diperiksa soal Keterlibatan 4 Anggotanya dalam Kasus Brigadir J
Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo, dirinya hanya merancang pembunuhan Brigadir J.
Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun motif Sambo melakukan aksi keji itu lantaran dirinya marah karena Brigadir J diduga melukai harkat dan martabat keluarga Sambo di Magelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.