Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Farel "Ojo Dibandingke" Didapuk Jadi Duta Kekayaan Intelektual, Yasonna dan Ketua MK-MA Joget Bareng

Kompas.com - 19/08/2022, 07:36 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana berbeda tampak di malam syukuran peringatan HUT ke-77 Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Golden Ball Room The Sultan Hotel & Residence, Jakarta pada Kamis (18/8/2022).

Acara ini bukan hanya dihadiri pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) dari lembaga pengayoman itu, tetapi ada juga pejabat lembaga tinggi negara lainnya yang turut ikut memeriahkan peringatan hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tersebut.

Mereka di antaranya yakni Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.

Baca juga: Farel Prayoga “Ojo Dibandingke” Jadi Duta Kekayaan Intelektual

Selain itu, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefah, Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Cecep Herawan dan sejumlah perwakilan pejabat tinggi negara lainnya.

Yang berbeda dalam acara ini juga turut hadir penyanyi cilik, Farel Prayoga, yang sukses menghibur Presiden Joko Widodo serta tamu undangan dalam upacara HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Istana Negara, Rabu (17/8/2022) lalu.

Farel Prayoga merupakan anak asal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur yang sempat viral di media sosial setelah meng-cover lagu “Ojo Dibandingke” milik Denny Caknan.

Siswa yang duduk di kelas VI SD berusia 12 tahun itu berhasil menggoyang seluruh tamu yang hadir termasuk para pejabat yang notabene berasal dari lembaga penegak hukum yang kerap terlihat tegas saat memimpin lembaganya.

Baca juga: Farel Prayoga Pakai Seragam Sekolah Saat Menyanyi di Hadapan Presiden dan Para Menteri, Kepsek: Kami Nangis Terharu

Salah satu moment yang terlihat adalah, Farel berhasil mengajak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua MK, Ketua MA dan sejumlah pejabat lain untuk ikut bergoyang menikmati lagu "Ojo Dibandingke"

Kata "kamu" dalam lirik"Ku berharap engkau mengerti, di hati ini hanya ada kamu" di lagu tersebut pun diganti menjadi nama-nama pejabat.

Saat di atas panggung, Farel menanyikan lagu tersebut dengan mengganti kata "kamu" menjadi "Pak Laoly" yang disambut gemuruh tepuk tangan tamu.

Ketika berlanjut hingga bernyanyi bersama pejabat lainnya, bocah asal Jawa Timur itu juga mengganti lirik "kamu" dengan nama Ketua MK dan Ketua MA.

"Ku berharap engkau mengerti, di hati ini hanya ada Pak Anwar" yang kemudian lirik itu dinyanyikan diulang dengan "Ku berharap engkau mengerti, di hati ini hanya ada Pak Syarifuddin".

Baca juga: Farel Prayoga Menggoyang Istana, Orangtua: Tak Percaya Anak Saya Bisa Ketemu Presiden

Farel Prayoga bernyanyi dan berjoget bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam acara syukuran peringatan HUT ke-77 Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Golden Ball Room The Sultan Hotel & Residence, Jakarta pada Kamis (18/8/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Farel Prayoga bernyanyi dan berjoget bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam acara syukuran peringatan HUT ke-77 Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Golden Ball Room The Sultan Hotel & Residence, Jakarta pada Kamis (18/8/2022).

Dikukuhkan sebagai duta kekayaan intelektual

Keberhasilan Farel tampil memukau menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” di hadapan Presiden Jokowi dan para menteri kabinet Indonesia Maju saat peringatan HUT ke-77 RI di Istana Negara kemarin pun mendapat respons dari Yasonna Laoly.

Menkumham langsung menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com