KOMPAS.com – Salah satu kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah adalah tersedianya sumber-sumber penerimaan keuangan daerah yang memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Kemampuan keuangan akan menentukan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, yakni melaksanakan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk menggali sumber pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang kemandirian bagi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lalu, apa saja sumber penerimaan pemerintah daerah?
Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terbesar di Indonesia
Terdapat beberapa sumber pendapatan daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari:
Pendapatan daerah ini seluruhnya merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan.
Baca juga: Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia
Rendahnya pendapatan asli daerah merupakan salah satu persoalan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
Hal ini menyebabkan kurang maksimalnya penerimaan pemerintah daerah dan menjadi penyebab tingginya ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya pendapatan asli daerah. Faktor-faktor tersebut, yakni:
Pemerintah daerah harus mengatasi masalah-masalah ini agar penerimaan keuangan daerah menjadi semakin maksimal dan memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Referensi: