JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
AKP Edi ditangkap karena diduga terkait dengan peredaran narkoba.
"Positif sabu," ujar Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo saat dimintai konfirmasi, Kamis (18/7/2022).
Baca juga: 6 Fakta Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Pemasok Narkoba
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba.
Krisno menyampaikan, setelah Edi ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal.
Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba.
"Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung," ucap dia.
AKP Edi ditangkap Bareskrim saat sedang berada di basement Tamansari Mahogany Apartment, Karawang.
Dari Edi, penyidik menyita ratusan gram sabu-sabu hingga uang tunai Rp 27 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.