Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Parpol Gagal Lolos Pendaftaran, Bawaslu Buka Opsi Proses Pelanggaran Administrasi

Kompas.com - 18/08/2022, 19:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu RI membuka kemungkinan untuk memproses keluhan partai-partai politik yang gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 sebagai pelanggaran administrasi, seandainya ditemukan dugaan kuat ke arah itu.

Sebagai informasi, ada belasan partai yang gagal lolos tahap pendaftaran di KPU RI.

Dari jumlah itu, tiga di antaranya telah mengajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu, yakni Partai Bhinneka Indonesia, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), dan Partai Berkarya.

Baca juga: 3 Partai yang Gagal Lolos Pendaftaran Pemilu Konsultasi ke Bawaslu, Siap Gugat KPU

"Soal-soal seperti ini nanti soal legal standing-nya yang menjadi masalah," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

"Kami akan pendalaman, tetapi jika pada konteks seperti ini, bisa saja nanti penanganan pelanggarannya administrasi," ungkapnya.

Ada dua jalur hukum yang dapat mereka tempuh, yakni sengketa proses dan pelanggaran administrasi.

Sengketa proses cukup sulit ditempuh sebab harus berdasarkan surat keputusan atau berita acara dari KPU RI, menurut Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2019.

Baca juga: Suara Tidak Sah Masih Tinggi, KPU Akan Kerja Sama Parpol dan Peserta Pemilu Edukasi Pemilih

Sementara itu, bagi 16 partai politik yang berkasnya tidak lengkap selama pendaftaran, KPU hanya menerbitkan tanda pengembalian.

Lolly menjamin bahwa Bawaslu tidak akan menutup pintu bagi partai politik yang merasa dirugikan karena tidak lolos tahap pendaftaran selama 1-14 Agustus 2022.

Dalam penyelesaian pelanggaran administrasi kelak, batu uji yang akan digunakan Bawaslu RI adalah Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

"Sebetulnya kan apapun yang diputuskan oleh KPU dan itu berdampak terhadap hak politik calon peserta pemilu. Maka itu sesungguhnya menjadi ranah perhatian Bawaslu," ujarnya.

Baca juga: KPU Minta Bawaslu Kirim Surat Resmi Terkait Kendala Pengaksesan Sipol

"Karena situasinya hari ini ternyata tadi penjelasannya seperti itu, kita akan lakukan pendalaman tetapi sangat terbuka ruang untuk penanganan pelanggaran administrasi," tutup Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com