Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Harus Bertambah

Kompas.com - 18/08/2022, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J harus bertambah.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya awak media mengenai kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Tersangkanya? Harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Timsus Bakal Sampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Besok

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sudah ada empat orang tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat.

Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut alasan jumlah tersangka dalam kasus tersebut harus bertambah.

Di sisi lain, dia menilai Polri sudah cukup serius menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilihat dari banyaknya anggota Polri yang diproses secara etik terkait kasus tersebut.

Adapun Polri menyatakan, terdapat 35 orang personelnya melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: PPATK Proses Informasi Adanya Transaksi dari Rekening Brigadir J Setelah Meninggal

Akan tetapi, Mahfud mengingatkan, tidak semua personel yang dinyatakan melanggar etik mesti diproses secara pidana.

"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah," kata Mahfud.

Baca juga: Setara Institute: Proses Hukum maupun Etik terhadap Polisi yang Diduga Terlibat Kematian Brigadir J mesti Terbuka

Menurut dia, banyak anggota Polri yang terpaksa melakukan pelanggaran karena diperintah oleh atasan.

"Karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin saja, enggak usah dipidanakan," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com