Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Prabowo Joget Diiringi Lagu "Ojo Dibandingke" di Hadapan Jokowi...

Kompas.com - 17/08/2022, 13:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengizinkan dirinya ikut berjoget saat penyanyi cilik Farel Prayoga tampil di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Hal itu ia sampaikan ketika ditanya perasaannya berjoget saat Farel tampil menyanyikan lagu "Ojo Dibandingke", dalam rangkaian acara Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Beliau izinkan," kata Prabowo sambil tertawa kepada wartawan, Rabu siang setelah upacara berakhir.

Baca juga: Kata PDI-P soal Isu Prabowo hingga Ganjar Dapat Endorse Jokowi Maju Pilpres 2024

Saat Farel menyanyi, tak hanya Prabowo, sejumlah pejabat yang menghadiri upacara tampak asyik berjoget mengikuti alunan irama.

Ketua umum Partai Gerindra itu merupakan salah satu pejabat yang meninggalkan tempat duduknya dan ikut berjoget di dekat panggung tempat Farel bernyanyi.

Menurut mantan Danjen Kopassus tersebut, ini merupakan pertama kalinya ia berjoget di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Iya pertama kali di Istana," kata Prabowo.

Baca juga: Makna Lagu Ojo Dibandingke yang Bikin Para Menteri Joget di HUT ke-77 RI

Selain menikmati lagu yang dibawakan Farel, Prabowo juga memuji pelaksanaan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dimeriahkan oleh atraksi flypass pesawat tempur TNI Angkatan Udara.

"Saya kira tadi bagus, meriah, bagus semuanya, pasukannya luar biasa, Paskibraka-nya sangat bagus, bangga. Kita juga bangga dengan Angkatan Udara kita," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com