Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ajukan Perluasan Landas Kontinen Setara 1,5 Kali Pulau Sumatera

Kompas.com - 16/08/2022, 18:32 WIB
Nada Zeitalini Arani,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Indonesia berencana memperluas landas kontinen seluas 657.886,6 kilometer persegi atau setara dengan 1,5 kali Pulau Sumatera. Perluasan tersebut berpotensi menjadi ladang cadangan sumber daya minyak dan gas (migas) serta mineral Indonesia di masa mendatang.

Untuk mendukung rencana tersebut, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen di Luar 200 Mil Laut dan Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia untuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Muhammad Koba menyerahkan dokumen submisi klaim perluasan landas kontinen untuk area selatan pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ke Markas Besar PBB, New York, Kamis (11/8/2022).

Dokumen itu, berisi bukti bahwa dasar laut Roo Rise merupakan kelanjutan alami dari landas kontinen Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia memiliki hak atas area seluas 245.711 kilometer persegi.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, setiap negara pantai dapat memperluas landas kontinen hingga 350 mil laut di luar 200 mil laut jika dapat membuktikan adanya keberlanjutan alamiah dari landas kontinennya.

Baca juga: 3 Batas Laut Indonesia: Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Sebagai informasi, submisi area selatan Pulau Jawa hingga Nusa Tenggara ini merupakan terluas dari tiga submisi landas kontinen sebelumnya.

Pertama, Indonesia mendapatkan persetujuan rekomendasi perluasan landas kontinen seluas 4.209 kilometer persegi di barat Aceh pada 2011.

Kedua, Indonesia menyampaikan submisi untuk area utara Papua seluas 196.568,9 kilometer persegi pada 2019.

Ketiga, Indonesia melakukan submisi di area barat daya Sumatera seluas 211.397,7 kilometer persegi pada 2020.

Pada kesempatan itu, Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Informasi Geospasial (BIG) Mohamad Arief Syafii juga mempresentasikan bukti submisi perluasan landas kontinen di barat daya Sumatera yang disampaikan pada 2020.

Presentasi tersebut menunjukkan bahwa area dasar laut di sekitar Investigator Fracture Zone (IFZ) dan Wharton Fossil Ridge merupakan kepanjangan alamiah landas kontinen dari Sumatera. Maka, Indonesia berhak memperluas landas kontinennya sampai 211.397,7 kilometer persegi.

Presentasi pembuktian submisi perluasan landas kontinen Indonesia pun menjadi bukti keahlian sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam mengolah data kelautan. Sebab, dalam hal ini, Tim Nasional Indonesia mengandalkan pakar dan tenaga dalam negeri, meski disediakan tenaga asing dari Komisi Batas Landas Kontinen PBB.

Baca juga: Hasrat “Perluasan Wilayah” Melalui RUU Landas Kontinen

Menanggapi hal tersebut, Kepala BIG Muhammad Aris Marfai mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga penyelenggara informasi geospasial (IG) di Indonesia terus mengembangkan kemampuan SDM di bidang IG.

“BIG terus mendampingi dan mendukung survei landas kontinen yang dilaksanakan. Penambahan luas landas kontinen akan menjadi cadangan potensi sumber daya alam di masa mendatang,” ujar Aris dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Sebagai informasi, Tim Nasional Penetapan Landas Kontinen Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Adapun lembaga yang tergabung sebagai anggota tim tersebut, antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), serta Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com