Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Keterangan Bharada E, Komnas HAM: Kondisinya Sehat, Lancar Merespons

Kompas.com - 15/08/2022, 23:03 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada E atau Richard Eliezer dimintai keterangan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (15/8/2022) pukul 15.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Permintaan keterangan tersebut merupakan kali kedua Bharada E diperiksa, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM 27 Juli 2022 saat dia belum ditetapkan sebagai tersangka.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat menjalani pemeriksaan, Bharada E dalam kondisi baik dan sehat.

Baca juga: Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK: Punya Keterangan Penting

Bharada E juga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh tim Komnas HAM.

"Tadi kondisnya (Bharada E) sehat, sangat baik dan bisa lancar merespons pertanyaan yang diberikan Komnas HAM," ucap Beka saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam membantah anggapan bahwa Bharada E dalam kondisi tertekan.

Hasil pemeriksaan Bharada E hari ini, ujar Anam, akan menjadi catatan untuk menyusun rekomendasi kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang pelanggaran HAM.

Anam mengatakan, keterangan kedua Bharada E ini semakin merujuk pada indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam jenis obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum.

"Jadi yang Bharada E juga sama, indikasi sangat kuat adanya obstruction of justice," ujar Anam.

Baca juga: Ini 3 Alasan Deolipa Gugat Bharada E hingga Kabareskrim secara Perdata

Untuk memberikan kesimpulan dari hasil penyelidikan yang sudah berjalan, Komnas HAM akan melakukan analsis dan menyusun laporan rekomendasi yang jadwalnya akan selesai Senin (22/8/2022) pekan depan.

Rekomendasi tersebut nantinya berisi garis-garis besar temuan penyelidikan Komnas HAM dan menetapkan status kasus pembunuhan Brigadir J sebagai pelanggaran HAM atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com