JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop coklat yang diberikan pihak Irjen Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keterangan itu bakal diberikan LPSK jika diminta oleh KPK.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK. Tetapi (itu) inisiatif terserah KPK," kata Hasto pasca-konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Amplop untuk LPSK
Hasto mengungkapkan, sejauh ini LPSK belum memiliki rencana untuk melaporkan amplop coklat tersebut kepada KPK.
Adapun amplop coklat itu diberikan oleh seseorang di Kantor Kadiv Propam Polri setelah pegawai LPSK bertemu dengan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Hasto mengaku LPSK tidak tahu isi amplop tersebut. Meski demikian, dia menduga amplop tersebut berisi uang.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang, jadi harus dikembalikan. Patut (diduga uang)," ucap Hasto.
Sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kronologi Pegawai LPSK Diberi Dua Amplop Setebal 1 Cm oleh Pihak Ferdy Sambo
Upaya suap ke LPSK tersebut diduga dilakukan pihak mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo saat LPSK melihat kondisi istrinya, Putri Candrawathi pada 13 Juli.
“Dilakukan salah seseorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo di Kadiv Propam,” kata Koordinator Tampak Robert Keytimu saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022).
Menurut Robert, saat itu salah satu staf LPSK didatangi orang yang memberikan dua amplop coklat setebal 1 sentimeter. Ia menyebut, amplop tersebut merupakan titipan dari "bapak".
“Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum,” kata Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.