JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung) cabang Salemba.
Surya Darmadi ditahan usai penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksanya.
“Ya benar, yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (15/8/2022).
Baca juga: KPK Kirimkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Surya Darmadi ke Kejagung
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan rompi merah muda.
Bos perusahaan sawit itu berada di Gedung Jampidsus sekitar 3,5 jam dari kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum diperiksa oleh penyidik, Surya Darmadi sempat ditetapkan sebagai buron oleh Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Perjalanan Kasus Surya Darmadi: Jadi Buronan KPK-Kejagung hingga Ditahan
Adapun Surya Darmadi tiba di Indonesia menggunakan China Airlines dengan kode penerbangan C1761. Bos perusahaan sawit itu datang ke Indonesia dari Taiwan untuk menyerahkan diri.
Surya Darmadi tiba di Indonesia pada sekitar pukul 13.20 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.
Di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu annas Maamun ke penjara.
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Surya Darmadi Terima Surat Panggilan Pemeriksaan di Singapura
Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadis ebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.