JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyinggung perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memastikan proyek pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut.
Bamsoet mengatakan, hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama pimpinan lembaga tinggi negara lainnya, Jumat (12/8/2022) siang tadi.
"MPR sedang menggodok soal Pokok-Pokok Haluan Negara, akan dimasukkan di Pokok-Pokok Haluan negara tentang IKN, ini harus selesai sampai entah siapa pun presiden," kata Bamsoet kepada wartawan, usai pertemuan.
Baca juga: Bakal Akomodasi PPHN, MPR Akan Bentuk Panitia Ad Hoc
Menurut Bamsoet, setiap pemimpin semestinya melanjutkan program-program besar yang dilaksanakan oleh pemimpin sebelumnya.
Politikus Partai Golkar itu berpandangan, keberlanjutan proyek IKN belum terjamin meski sudah diatur melalui Undang-undang IKN.
Pasalnya, UU tersebut bisa di-judicial review oleh Mahkamah Konstitusi atau dicabut melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) oleh presiden berikutnya.
Baca juga: Kelar Teken Kontrak, Proyek IKN Baru Bisa Berjalan September
"Sehingga tidak ada jaminan ini akan berlangsung sementara kita butuh 15-20 tahun untuk membangun ibu kota artinya 4 periode presiden," kata Bamsoet.
Bamsoet pun menegaskan, MPR memutuskan tidak akan mengamendemen konstitusi untuk mengakomodasi hadirnya PPHN.
Ia menuturkan, berdasarkan usul Badan Pengkajian MPR, MPR sepakat untuk mengakomodasi PPHN melalui konvensi ketatanegaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.