Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Yakin Berjaya di Bekasi dan Jadi 3 Besar di DPRD DKI

Kompas.com - 12/08/2022, 15:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meyakini partainya bakal berjaya di sejumlah daerah dalam pemilihan legislatif 2024, khususnya wilayah Bekasi, Batam, dan Karawang.

"Khusus Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Batam, Kabupaten Karawang, kami all out. Ketua DPRD harusnya dari Partai Buruh, berarti nomor 1," ungkap Said setelah mendaftarkan partainya menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Partai Buruh Targetkan 5,6 Juta Suara pada Pemilu 2024

Dia menambahkan, secara umum, Partai Buruh menargetkan 5 persen dari total kursi di setiap DPRD baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Sementara itu, untuk di DKI Jakarta, Said menegaskan, pihaknya tidak akan sekedar menjadi penggembira. DIa menargetkan, Partai buruh bisa menduduki posisi ketiga dalam perolehan suara.

"Jakarta target kami nomor 3, enggak main-main, nomor 3. Dan di beberapa kota lain kami mengharapkan minimal lima besar," ungkapnya.

Baca juga: 6 Parpol Akan Daftar ke KPU Hari Ini, Ada Partai Buruh, Berkarya, dan Ummat

Dalam Pilkada 2024, Partai Buruh juga meyakini bahwa calon kepala daerah yang akan mereka usung dapat menang di wilayah industri.

"Satu, Kabupaten Bekasi, yakin, haqul yakin, Bupati Bekasi (usungan Partai Buruh) pasti menang. Kota Bekasi, kotanya buruh, juga pasti menang. Kota Jayapura pasti menang," kata Said.

"Keempat dan kelima mungkin kami ambil Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota, ada Karawang, ada Purwakarta, ada Pasuruan dan ada di Depok. Itu target kami, insya Allah pasti menang," ujarnya.

Baca juga: Partai Buruh Pertanyakan Data yang Diinput Tak Semuanya Tampil di Sipol

Sementara itu, di tingkat nasional, Partai Buruh menargetkan perolehan suara sekitar 5,6 juta atau setara ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen kursi.

"Pemilu pertama cukup parliamentary threshold, 2029 partai tengah, 2034 Presiden RI dari Partai Buruh," tutup Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com