JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 127 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022) pagi.
Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64, 65, dan 66/Tk/TH 2022 tentang Penagungerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada mereka yang nama, pangkat, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Madya M Tonny Harjono saat membacakan keppres tersebut.
Acara penganugerahan ini dihadiri tujuh orang penerima atau ahli waris penerima yang mewakili total 127 penerima tanda kehormatan.
Baca juga: Jokowi Berikan Tanda Kehormatan untuk 300 Nakes yang Gugur Saat Tangani Covid-19
Berikut tujuh nama penerima atau ahli waris penerima yang hadir di Istana Negara beserta tanda kehormatan yang mereka terima:
1. Alm. Ajip Rosidi, sastrawan, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama;
2. Letjen TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksana, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2022, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Utama;
3. Alm. Prof. Dr. Mundardjito, arkeolog, dianugerahi tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma;
4. Almh. dr. Carolina Rezeki Sihombing, dokter spesialis pada RSUD Kota Depok;
5. Alm. Sunjaya, Kepala Puskesmas pada UPTD Puskesmas Sukatani, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang mewakili 98 penerima lainnya yang dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama;
6. Alm. Gugum Gumbira, seniman tradisi sunda; dan
7. Almh. Dewi Wikantini, bidan penyelia pada UPT Puskesmas Bhakti Jaya Kota, Depok mewakili 22 penerima lainnya masing-masing dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Baca juga: Mengenang Maestro Jaipongan, Gugum Gumbira Tirasondjaja...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.