Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Yogyakarta

Kompas.com - 11/08/2022, 12:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka suap izin pembangunan apartemen sekaligus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut telah ditetapkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Yogyakarta.

“Tim masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti sehingga kembali memperpanjang masa penahanan tersangka HS (Haryadi Suyuti),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Ketua KPK Pastikan Bakal Tangkap Surya Darmadi jika Tahu Persembunyiannya

Selain Haryadi Suyuti, masa penahanan sekretaris pribadinya yang merangkap sebagai ajudan, Triyanto Budi Yuwono, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana juga diperpanjang.

Sebagai informasi, KPK menahan ketiga tersangka secara terpisah. Haryadi Suyuti mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih.

Sementaram Nurwidhihartana ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian, Triyanto Budi Yuwono ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

“Sampai dengan 31 Agustus 2022,” ujar Ali.

Baca juga: Tanggapi Jawaban soal Legal Standing, Kuasa Hukum Pelapor Suharso: KPK Gagal Paham

Haryadi Suyuti, Nurwidhihartana dan Triyanto ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Juni lalu.

Dalam operasi tersebut KPK menemukan uang 27.258 dollar AS. KPK juga menahan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.

Haryadi diduga menerima suap dari Oon terkait pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.

Hingga saat ini KPK masih terus mengusut kasus suap tersebut. Pada Jumat (5/8/2022) kemarin dan Senin (8/8/2022) tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di dua titik, yakni Plaza Summarecon Jakarta Timur dan Plaza Summarecon Bekasi.

Baca juga: KPK Yakin Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Nizar Dahlan soal Suharso Monoarfa

Dari operasi tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com