Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti UGM Sarankan KPK Buka Kembali Kasus Mega Korupsi, dari E-KTP hingga Bansos

Kompas.com - 10/08/2022, 22:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universtias Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lagi sejumlah kasus besar yang pernah mereka tangani sebelumnya.

Sebelumnya Zaenur mengkritik KPK tertinggal jauh dari Kejaksaan Agung karena hanya menindak kasus dengan kerugian tidak besar, tidak terkait hajat hidup orang banyak, dan bukan pejabat tinggi.

Menurut Zaenur, hingga saat ini masih banyak kasus dugaan korupsi yang masih menumpuk dan belum dituntaskan.

E-KTP yang tidak ada penyelesaian, BLBI ‘Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak ada penyelesaian ya,” kata Zaenur dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Peneliti UGM: KPK Tertinggal dari Kejaksaan Terkait Penindakan

Selain dua kasus mega korupsi tersebut, menurutnya KPK juga bisa mengusut lebih lanjut kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Sebagaimana diketahui, dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) M Syafii Nasution menyebut anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ihsan Yunus disebut menerima paket senilai Rp 54.430.150.000.

Namun, hingga saat ini nama Ihsan belum terseret sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kasus Bansos itu juga tidak tuntas, masih baru permukaan saja yang terbongkar. baru sebagian kecil,” ujar Zaenur.

Baca juga: Citra KPK yang Tak Seperti Dulu Lagi...

Lebih lanjut, Zaenur juga menyarankan agar KPK meluncurkan program pencegahan yang bisa menutup celah terjadinya korupsi seperti di penerimaan dan belanja negara.

Selain itu, Zaenur juga menyarankan agar Undang-undang (UU) KPK yang sebelumnya telah direvisi diperbaiki ulang guna memperkuat wewenang KPK.

UU Tipikor juga mesti direvisi dan UU mengenai perampasan aset hasil kejahatan mesti segera disahkan.

“Itu bisa menjadi pengubah permainan yang akan mempermudah KPK dalam memberantas korupsi menjadi senjata yang ampuh,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com