Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Minta Panti Sosial Aktif Lapor Jika Ada Penghuni Belum Rekam E-KTP

Kompas.com - 10/08/2022, 19:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) David Yama mengimbau agar panti sosial proaktif menginformasikan jika ada penghuninya yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Ajakan tersebut juga berlaku bagi penyandang disabilitas yang belum melakukan rekam data e-KTP.

"Salah satu program kami yaitu pelayanan administrasi kependudukan dengan cara jemput bola. Jadi jika ada panti-panti sosial atau disabilitas contohnya yang belum rekam e-KTP maupun belum memiliki dokumen kependudukan, silakan hubungi Dinas Dukcapil setempat," ujar Yama dilansir dari siaran pers Ditjen Dukcapil Kemendagri, Rabu (10/8/2022).

"Kami akan terjun langsung jemput bola melakukan pelayanan di panti tersebut," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Dukcapil-KPU Koordinasi Selesaikan Persoalan E-KTP Warga Papua yang Belum Selesai

Yama mengungkapkan, layanan rekam data secara jemput bola ini sudah berjalan sekitar 10 tahun.

Hingga saat ini layanan tersebut sudah menjangkau suku-suku terpencil dan komunitas adat.

Lebih lanjut Yama pun menyampaikan tentang salah satu persoalan pencatatan kependudukan yang sering terjadi. Yakni soal keberadaan penduduk nonpermanen.

Masalah ini muncul ketika penduduk melakukan indekos, mengontrak rumah atau pindah tidak berdasarkan domisili Kartu Keluarga (KK), e-KTP dan tidak pula melapor ke Dinas Dukcapil setempat.

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online

Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan aturan baru untuk mengatasi kondisi ini.

"Saat ini telah terbit Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen, tujuannya memastikan seluruh penduduk nonpermanen terdata dalam database Dukcapil," jelas Yama

Dia menambahkan, pemanfaatan data penduduk nonpermanen akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com