Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhatian Presiden Dinilai Jadi Pendorong Kapolri Ungkap Kasus Brigadir J

Kompas.com - 10/08/2022, 11:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indrati mengatakan, perhatian yang diberikan Presiden Joko Widodo terhadap kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pendorong bagi kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.

Selain itu, perhatian masyarakat juga turut mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta terbaru kasus ini.

"Perhatian presiden dan perhatian publik yang sangat besar menjadi pendorong bagi Kapolri untuk tegas memerintahkan Tim Khusus melakukan penyidikan kasus ini," ujar Poengky ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Dia melanjutkan, Kompolnas memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi Tim Khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.

"Ternyata diduga otak di balik kasus ini adalah seorang jendral bintang dua yg pada saat kejadian menjabat sebagai Kadiv Propam, yang merupakan polisinya polisi," tegasnya.

Sehingga pada awal pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalang-halangi keadilan.

Setelah Kapolri membuat Tim Khusus, kata dia, mulai terlihat progress penanganan on the right track.

Kemudian, penggunaan scientific crime investigation membuktikan bahwa meski diduga ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

"Apalagi setelah adanya bedhol desa berupa mutasi dan pemeriksaan terhadap orang-orang diduga terlibat menghalangi keadilan, maka Tim Khusus dapat menetapkan para tersangka dalam kasus ini," tutur Poengky.

"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang dengan ketegasan beliau, dapat melaksanakan arahan presiden untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para tersangkanya," lanjutnya.

Menurut Poengky, penetapan para tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam penegakan hukum, Polri telah bersikap profesional dan mandiri. Kompolnas tetap akan mengawal proses penyidikan kasus ini hingga kasus dapat dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Ultimatum Jokowi

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus ini.

Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.

Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com