Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bharada E dalam Kondisi Aman dan Sehat

Kompas.com - 09/08/2022, 09:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau E, Deolipa Yumara mengatakan, kliennya yang kini ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal dalam kondisi aman dan sehat. 

Bharada E ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“(Bharada E) aman dalam lindungan Bareskrim dan aman dalam lindungan Tuhan,” kata Deolipa dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (8/8/2022) malam.

Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan saat Disuruh Menembak Brigadir J

Selain itu, Deolipa juga mengungkapkan bahwa kliennya sekarang dalam kondisi sehat dan tak murung selama berada di Rutan Bareskrim Polri.

Menurutnya, kesehatan Bharada E juga selama ditahanan benar-benar dijaga.

“Dia senang-senang saja, ya nyamanlah. Apalagi dia sekarang punya Tuhan sungguh-sungguh,” ungkap Deolipa.

Selain itu, Deolipa mengungkapkan, Bharada E benar-benar menyesal dan menangis karena menembak Brigadir J.

Hal itu diketahuinya pada saat dirinya bertemu Bharada E di Rutan Bareskrim Poli beberapa waktu lalu.

“Iya sudah mengakui (membunuh), merasa bersalah dia itu, nyesel dia itu, nangis dia itu,” terang dia.

Meski demikian, Deolipa tak mengungkapkan bahwa Bharada E sebagai penembak ke berapa.

“Yang pertama atau yang kedua, ketiga, kita lihat dari pembuktian selanjutnya dari rekonstruksi selanjutnya kalau ada,” jelas dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J Meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Dalam kasus ini, Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com