Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Targetkan Lolos ke Parlemen, Partai Hanura Fokus Tampilkan Caleg dari Daerah

Kompas.com - 08/08/2022, 20:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura menargetkan untuk dapat lolos ke Parlemen RI dalam Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau Oso menyebut strateginya adalah menampilkan calon legislatif (caleg) dari daerah.

“Target kita sederhana, masuk dulu ke Parlemen. Itu target mau berapa pun, calon-calon Parlemen itu kita tentukan dari daerah,” tutur Oso ditemui wartawan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Oso merasa langkah itu dapat menarik ceruk pemilih karena keinginan untuk mengusung figur di daerahnya masing-masing cukup kuat.

Baca juga: Diiringi Pawai Kebudayaan Betawi, Partai Hanura Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

“Jadi mari kita kembali mengajak orang-orang daerah tanpa rasa ragu dan setiap daerah menginginkan orang daerahnya tampil,” paparnya.

“Maka daerah menjadi sangat penting, (figur) daerah-daerah sangat cerdas, mereka masuk di partai mana mereka (akan) terpilih,” sebut dia.

Oso pun mendorong agar kinerja Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura bekerja lebih keras.

Ia merasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura tak bisa bekerja optimal tanpa bantuan kader di masing-masing daerah.

“Jadi jangan intevensi DPD sehingga tak bisa mengeluarkan aspirasi dalam memenangkan di daerah,” imbuhnya.

Diketahui Partai Hanura menjadi partai ke-16 yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

Baca juga: Amankan Proses Pendaftaran Partai Hanura hingga Gerindra, 298 Polisi Gabungan Disiagakan di Gedung KPU RI

Nantinya jika berkas dinyatakan lengkap maka proses penentuan peserta Pemilu 2024 berlanjut ke tahap verifikasi faktual.

Namun, jika KPU menyatakan berkas pendaftaran tidak lengkap, maka parpol tersebut bakal diberi waktu melengkapi hingga 14 Agustus 2022.

Adapun dalam Pemilu 2019, Partai Hanura berada di urutan 12 dengan meraih 2,1 juta suara atau sebesar 1,54 persen dari suara sah nasional.

Hasil itu menyebabkan Partai Hanura tak dapat mengirimkan kadernya melanggeng ke DPR RI karena ambang batas parlemen atau parlementiary threshold mensyaratkan, parpol yang dapat menduduki kursi Parlemen harus memiliki 4 persen suara sah nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com