Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Catat Kinerja Apik Semester I 2022, Berikut Deretan Capaian Ditjen PSDKP Kementerian KP

Kompas.com - 08/08/2022, 17:22 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2022.

Capaian ini sejalan dengan upaya Kementerian KP dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya untuk menyejahterakan nelayan, menjaga kedaulatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kinerja apik yang ditorehkan Kementerian KP melalui berbagai direktorat, salah satunya Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).

Capaian kinerja tersebut dipaparkan Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda Adin Nurawalluddin dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2022).

Adin mengatakan, Ditjen PSDKP dalam tugas dan fungsi (tusi) tak hanya melulu soal illegal fishing, tetapi juga menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP).

Hal itu sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 27 Tahun 2007.

Baca juga: Jaga Keanekaragaman Hayati, Kementerian KP Bantu Tingkatkan Populasi Ikan Belida

“(Ini juga) Sejalan dengan program serta kebijakan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, salah satunya kebijakan Penangkapan Ikan terukur, Ditjen PSDKP harus menjadi benteng Kementerian KP,” ujar Adin.

Pada kesempatan tersebut, Adin membeberkan sejumlah capaian Ditjen PSDKP Semester I 2022, salah satunya pengawasan terhadap pelaku usaha, baik perikanan maupun kelautan.

"Sejauh ini Alhamdulillah untuk capaian kinerja target Semester I 2022 rata-rata sudah mencapai 42,01 persen dihadapkan dengan target yang ada," kata dia.

"Persentase ini merupakan target untuk melihat kepatuhan. Rinciannya, kepatuhan pelaku usaha kelautan mencapai 51,53 persen, sedangkan kepatuhan pelaku usaha perikanan mencapai 32,49 persen," ujar Adin.

Adin menambahkan, capaian kepatuhan pelaku usaha perikanan sebesar 32, 49 persen bukan tanpa alasan. Hal ini karena adanya aturan UU kewenangan pusat dan daerah di mana Ditjen PSDKP memiliki tusi dalam hal pengawasan budi daya.

Baca juga: Kembangkan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian KP Luncurkan SFV dan Rancang OII

Dalam pelaksanaannya, lanjut Adin, kegiatan budi daya kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda). Di sisi lain, Ditjen PSDKP melaksanakan pengawasan atau supervisi yang dilakukan dinas perikanan dan kelautan di level provinsi.

“Jadi, terbentuk kolaborasi antara Ditjen PSDKP Kementerian KP dan Dinas Perikanan di provinsi. Saat ini, dari target 700 pelaku usaha budi daya, sebanyak 319 pelaku usaha sudah kami awasi kegiatannya di lapangan," terang Adin.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan illegal fishing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Minggu (26/9/2021). Kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.dok KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan illegal fishing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Minggu (26/9/2021). Kapal berbendera Malaysia yang ditangkap ini dioperasikan oleh nakhoda dan awak kapal warga negara Indonesia.

Pengawasan berbasis teknologi

Adin juga menguraikan cakupan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) di Indonesia dengan pengawasan berbasis teknologi dalam berbagai kegiatan pemanfaatan SDKP. Hal ini sejalan dengan upaya Menteri KP Trenggono yang mendorong pengawasan berbasis teknologi.

Dalam kegiatan pengawasan, lanjut Adin, Ditjen PSDKP mendapatkan hasil pantauan dari Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP. Badan ini bertanggung jawab mengendalikan command center yang tersedia di Kementerian KP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com