Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Prabowo-Cak Imin Berangkat Bareng ke KPU dari Masjid Sunda Kelapa

Kompas.com - 07/08/2022, 22:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal berangkat bareng ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Masjid Sunda Kelapa untuk daftar menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Huda menuturkan, masjid dipilih menjadi titik start ini sebagai penanda bahwa kerja sama politik kedua partai ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

“Masjid Sunda Kelapa menjadi titik tolak keberangkatan kader Gerindra dan PKB untuk melakukan pendaftaran bersama sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, kepada Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Gerindra-PKB Daftar Bareng ke KPU 8 Agustus

Dia berharap, pendaftaran bareng ini juga jadi awal kerja sama politik antara keduanya yang lebih konstruktif di masa depan.

Syaiful menerangkan, pemilihan tanggal pendaftaran juga memiliki makna khusus buat kedua partai ini.

“Pemilihan masjid sebagai titik tolak keberangkatan ini juga sama semangatnya dengan pemilihan waktu pendaftaran di 10 Muharam yang juga merupakan hari baik dan mempunyai makna besar terhadap titik tolak kemenangan para tokoh besar dunia,” kata Huda.

Selain itu, pemilihan Masjid Sunda Kelapa sebagai titik start keberangkatan dua partai ini mempunyai banyak makna.

Baca juga: Muhaimin Sebut Koalisi Gerindra-PKB seperti Baru Jadian

Antara lain, Partai Gerindra dan PKB terinsipirasi dari filosofi masjid legendaris tersebut.

Adapun Masjid Sunda Kelapa berbentuk perahu yang menyimbolkan bahwa pelabuhan Sunda Kelapa dahulunya merupakan tempat terkenal untuk berdagang sekaligus tempat penyebaran Islam yang paling pesat pada masanya.

“Titik tolak dari Masjid juga untuk mengingatkan kader Gerindra dan PKB bahwa perjuangan politik merupakan implementasi nilai-nilai luhur agama agar kita manusia selalu berupaya menciptakan peluang-peluang lebih besar bagi kemaslahatan rakyat Indonesia,” katanya.

Dia mengungkapkan, akan ada sekitar 1.000 kader kedua partai yang akan ikut prosesi pawai dari Masjid Sunda Kelapa menuju Kantor KPU yang jaraknya kurang dari 1 kilometer.

Pawai ini akan diiringi marching band yang akan membawakan lagu-lagu perjuangan.

Nantinya, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan ikut bergabung dalam pawai tersebut. 

“Pendaftaran Gerindra dan PKB sebagai peserta Pemilu ini akan dipimpin langsung oleh Pak Bowo dan Gus Muhaimin. Ini juga sebagai penanda kian seriusnya kerja sama politik dari kedua belah pihak,” kata Huda.

Baca juga: PKB-Gerindra Sepakati Capres-Cawapres Berasal dari Kader Partai Masing-masing

Adapun hingga hari ini, sebanyak 14 partai politik mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sepuluh dari 14 partai politik itu berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.

Partai-partai yang berkasnya lengkap yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Bulan Bindang (PBB).

Kemudian, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).

Adapun empat partai lainnya, yakni Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com