JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada E atau Richard Eliezer membuat sejumlah pengakuan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sejak awal kasus ini terungkap, Eliezer disebut-sebut sebagai sosok yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J yang berujung pada tewasnya Yosua.
Baku tembak ini disebut terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Pengakuan Bharada E yang disampaikan beberapa waktu belakangan jadi sorotan karena seakan tak sejalan dengan keterangan yang disampaikan polisi di awal.
Baca juga: Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J meski Sudah Berstatus Tersangka
Kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Bharada E mengungkap bahwa dirinya merupakan sopir dari Irjen Ferdy Sambo.
Keterangan ini merujuk pada surat tugas Bharada E yang disampaikan langsung oleh Eliezer ke LPSK beberapa waktu lalu.
"Ternyata dia bukan ADC (aide de camp/ajudan), dia driver (sopir)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: LSPK: Bharada E Baru Dapat Pistol November 2021, dari Propam Polri
Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebut Bharada E merupakan pengawal pribadi Ferdy Sambo. Sementara, Brigadir J ditugaskan sebagai sopir eks Kadiv Propam itu.
"Dua-duanya adalah staf atau Propam dari Mabes Polri. Brigadir J driver-nya ibu (istri Ferdy Sambo), sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari Pak Kadiv-nya (Ferdy Sambo)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Kepada LPSK, Bharada E juga mengungkap dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Tembakan itu dari jarak dekat," kata Edwin Partogi.
Namun demikian, Edwin tidak memerinci jarak dekat yang dia sebut. Dia mengatakan, hal itu baiknya diungkap oleh tim penyidik.
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak 2 meter.
Awalnya, tembakan dilepas dalam jarak 6 meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E mendekat dan menembak kepala Yosua dari jarak 2 meter.
"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: LPSK Ungkap Bharada E Berstatus Sopir Ferdy Sambo dan Tak Mahir Menembak