Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bos Darmex Grup Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Komisi III Desak KPK dan Kejagung Menangkapnya

Kompas.com - 04/08/2022, 20:23 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan membawa pulang pemilik Darmex Grup dan PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi.

Nasir mengatakan, KPK dan Kejagung bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap dan membawa kembali Surya yang saat ini ada di Singapura.

“Saya khawatir kalau semakin lama dia (Surya Darmadi) bisa mengubah wajah dan identitasnya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Terlebih, kata Nasir, negara menelan kerugian sebesar Rp 78 triliun akibat korupsi yang dilakukan Surya Darmadi.

Untuk itu, dia menilai, sudah sepantasnya penegak hukum bergerak cepat dan tidak menunda-nunda proses eksekusi dari buronan negara itu.

Baca juga: Diduga Negara Merugi Rp 78 T, Kasus Korupsi Surya Darmadi Jadi yang Terbesar

Selain itu, Pemerintah Indonesia dan Singapura baru-baru ini memiliki perjanjian terkait bantuan hukum secara timbal balik.

“Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk mengajak Singapura menemukan dia dan membawa kembali ke Indonesia dan merampas semua hasil jarahannya," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan, penegak hukum bisa memanfaatkan perjanjian ekstradisi yang telah terbangun antara Indonesia dengan pemerintah Singapura.

“Sudah tidak sepantasnya lagi Singapura dapat dianggap sebagai surga dari para pelanggar hukum di negeri ini,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi dan tindakan pencucian uang (TPPU) terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group ditaksir mencapai Rp 78 triliun.

"Berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata Jaksa Agung dalam keterangan videonya, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group Capai Rp 78 Triliun

Adapun dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD) dan Raja Thamsir Rachman (RTR) selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com