Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Harga Migor ke Jokowi, Zulkifli Hasan: Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan Rp 14.000

Kompas.com - 04/08/2022, 15:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melaporkan perkembangan harga minyak goreng kepada Presiden Joko Widodo di sela-sela rapat terbatas (ratas) yang membahas gandum dan sorgum di Kantor Presiden pada Kamis (4/8/2022).

Menurutnya saat ini hanya tinggal beberapa daerah yang belum mengalami penurunan harga minyak goreng.

"Saya juga laporan, perintah presiden waktu saya jadi menteri dua bulan minyak curah, minyak kemasan sederhana Rp 14.000. Alhamdulillah dua minggu sudah 14.000 di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan," ujar Zulkifli usai ratas.

Baca juga: Warga Kebon Jeruk Tertipu Rp 529 Juta, Polisi Tangkap Perempuan yang Mengaku Pengusaha Minyak Goreng

"Tinggal Papua, Sulawesi, Maluku," lanjutnya.

Selain soal harga minyak goreng, Zulkifli juga melaporkan kondisi terakhir harga tandan buah segar (TBS) kepada Presiden Jokowi.

Sebab pada dua pekan lalu presiden meminta agar harga TBS bisa dinaikkan di atas Rp 2.000.

"Hari ini sebagian sudah di atas Rp 2.000, sebagian masih Rp 1.700. Saya sudah janji dua minggu lagi TBS bisa di atas Rp 2.000," lanjutnya.

Oleh karenanya, Kemendag akan melakukan sejumlah strategi.

Pertama, menunda kenaikan pungutan ekspor sebesar 200 Dolar AS. Dengan demikian, harga TBS bisa naik Rp 600.

Baca juga: Warga Kebon Jeruk Tertipu Rp 529 Juta, Polisi Tangkap Perempuan yang Mengaku Pengusaha Minyak Goreng

Kedua, pemerintah mengurangi pajak sebesar 230 Dolar AS sehingga harga TBS kembali naik sebesar Rp 630.

"Artinya harga TBS itu sekurang-kurangnya Rp 1.230 ditambah Rp 1.250 sama dengan Rp 2.480," ungkap Zulkifli.

"Nah sekarang di Riau sudah Rp 2.100, di Jambi masih Rp 1.700-an. Satu minggu, dua minggu ke depan sudah di atas Rp 2.000 sudah rata-rata," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com