Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jika Pencairan Anggaran Pemilu Macet, Honor Tenaga "Ad Hoc" Bisa Terganggu

Kompas.com - 03/08/2022, 20:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkap, penyaluran honor untuk tenaga ad hoc penyelenggara pemilu kemungkinan terganggu jika pencairan anggaran tahun 2022 macet di pemerintah.

"Kami sudah punya (proyeksi kebutuhan) anggaran sekian, tapi begitu faktanya atau realitasnya yang disetujui sekian, kita juga harus realistis kan," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Ia mengatakan, KPU akan menghitung ulang alokasi anggaran dari jumlah dana yang sudah dicairkan pemerintah.

Baca juga: Eks Komisioner Audiensi dengan KPU, Bahas Ancaman Intervensi Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU telah mengajukan kenaikan honorarium bagi badan ad hoc hingga tiga kali lipat dibandingkan 2019.

Pada Pemilu 2019, honorarium tenaga ad hoc dianggap tidak setimpal dengan beban kerja mereka.

Bahkan, ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan.

Sementara itu, pada 2024, pemilu akan diselenggarakan secara serentak dan ini otomatis menambah kerja para badan ad hoc berkali-kali lipat, bukan hanya saat pencoblosan, melainkan juga pada tahapan persiapan.

"Yang jelas akan berpengaruh terhadap semangat, terhadap dorongan orang untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu, tapi semoga tidak karena menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan di segala aspek kan volunterisme, kesukarelaan," ujar Hasyim.

"Ada angka psikologis, ada batas psikologisnya, 'Wah terimanya cuma ratusan ribu nih', walaupun sebenarnya cuma kurang satu rupiah akan berbeda psikologinya dengan terima 'juta'," kata dia.

Baca juga: Komitmen Pemerintah dan DPR soal Anggaran Pemilu Diminta Segera Direalisasikan

Dari kebutuhan dana tahapan maupun nontahapan Rp 8,06 triliun pada 2022, KPU baru menerima dana dari pemerintah sebesar 54 persen atau setara Rp 3,69 triliun, yang dicairkan 2 kali yaitu Rp 2,45 triliun dan Rp 1,29 triliun.

Khusus anggaran gaji yang dimasukkan dalam pos anggaran dukungan nontahapan pemilu, kebutuhan KPU untuk gaji di tahun 2022 mencapai Rp 1,79 triliun.

Sementara itu, Kementerian Keuangan baru mencairkan Rp 1,42 triliun atau 79,61 persen, sehingga masih terdapat kekurangan Rp 365,1 miliar.

Di lain pihak, KPU segera tiba pada proses verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan partai politik calon peserta Pemilu 2024, yang melibatkan verifikator di daerah-daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com