JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disarankan tak buru-buru mencalonkan diri sebagai presiden.
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi menilai, AHY lebih mumpuni untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi elektoral 2024.
“Sangat masuk akal jika AHY memang harus bersabar dengan menjadi ‘kopilot’ dulu bersama Anies Baswedan jika memang jadi disorongkan Nasdem bersama Demokrat dan PKS,” kata Ari kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Utak-atik Pilpres 2024, Anies dan AHY Bakal Jadi Capres-Cawapres?
Menurut dia, AHY masih harus banyak menimba pengalaman sebelum akhirnya maju sebagai capres.
Sebab, kata Ari, anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum pernah memegang jabatan publik.
“Kekurangan AHY adalah minimnya dia di pemerintahan,” kata dia.
Namun, di satu sisi, figur AHY memang layak bersaing dalam pentas politik nasional.
Latar belakangnya sebagai mantan prajurit dan penerus trah Yudhoyono yang pernah menjadi pemenang dua kali pemilihan presiden (Pilpres) adalah modal penting.
“Serta jaringan Partai Demokrat yang besar sudah lebih dari cukup untuk menjadi aset politik yang dimiliki AHY,” ujar dia.
Baca juga: Demokrat Klaim Banyak Kader Ingin AHY Jadi Capres pada Pemilu 2024, tapi...
Apalagi, Ari mengatakan, elektabilitas Partai Demokrat dan AHY cukup baik belakangan ini.
Ia menyampaikan, elektabilitas AHY kerap berada di urutan 10 sampai 5 besar di berbagai lembaga survei.
Meski belum dapat bersaing dengan tiga tokoh teratas yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, lektabilitas AHY lebih tinggi ketimbang beberapa politisi lain yang bahkan memegang jabatan publik.
“Yang jelas nama (elektabilitas) AHY di atas ketimbang Puan Maharani, Erick Thohir atau Cak Imin,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kader Partai Demokrat ingin mengusung AHY sebagai kandidat capres.
Namun, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyampaikan, pihaknya belum memutuskan usulan tersebut.