Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Terang Ribuan Kilogram Beras Bansos yang Dikubur di Depok

Kompas.com - 03/08/2022, 11:08 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan temuan bantuan sosial (bansos) rusak yang dikubur di Depok, Jawa Barat, disebut mulai menemui titik terang.

Aparat kepolisian yang diterjukan ke lapangan mendapati 3.675 kilogram beras di dalam 289 karung yang dikubur, berdasarkan laporan berita acara. Dalam berita acara yang sama, disebutkan bahwa terdapat 139 keluarga yang menerima manfaat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, bansos yang dikubur merupakan bansos rusak akibat hujan. Bansos itu dikubur sekitar medio November 2021 pada saat kepemimpinan Kementerian Sosial sudah di bawah kendali Tri Rismaharini.

Baca juga: Jejak JNE Dipilih Salurkan Bansos Presiden hingga Mengubur Sembako yang Rusak di Depok

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Ramadhan, Selasa (2/8/2022).

Terpisah, Risma mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal temuan bansos rusak yang dikubur di Depok itu. Oleh karenanya, ia mengambil langkah dengan membentuk tim khusus guna mengusut persoalan ini.

"Jadi setelah kasus itu mencuat, saya menugaskan tim kami yang dipimpin oleh Kepala Inspektor kemudian dengan beberapa anggota serta dari dirjen yang menangani bantuan," kata Risma di Kantor Kemensos.

Baca juga: Penjelasan Bulog soal Bansos Presiden yang Dikubur JNE di Depok

Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bantuan itu rusak akibat kehujanan pada saat proses pengiriman dilakukan.

"Pak Menko menyampaikan itu bahwa saat itu pengiriman bantuan beras itu dilakukan oleh Bulog. Nah, kemudian di perjalanan itu pengiriman bantuan itu barangnya kehujanan," papar Risma masih di lokasi yang sama.

Kerusakan Bansos tersebut akhirnya ditanggung oleh pihak ekspedisi yaitu JNE.

Risma juga sudah memastikan penggantian Bansos yang rusak dan dikubur di Depok sudah terlaksana.

Baca juga: Saat Risma Tegur Irjen Kemensos pada Konpers Bansos yang Dikubur di Depok

"Sudah ada keterangan bahwa memang diganti oleh penerima jasa transporternya beras itu," ucap Risma.

Sementara itu, VP of Marketing PT JNE Eri Palgunadi mengatakan, JNE dalam proses pembagian bansos Presiden bertugas untuk melakukan distribusi ke masyarakat.

Dia bilang, penimbunan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia memastikan pihaknya selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Bansos Dikubur di Depok, Kemensos Klaim Pengawasan Sudah Sangat Ketat

 

Eri mengatakan, perusahaan siap mengikuti proses hukum jika diperlukan. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com