Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK Sebut Perlu Komitmen Jokowi Buru Surya Darmadi

Kompas.com - 03/08/2022, 10:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menyebut penanganan buron kasus korupsi Surya Darmadi membutuhkan keseriusan dari Presiden Joko Widodo.

Praswad mengatakan, Presiden Jokowi mesti mengerahkan semua institusi di bawah kekuasaannya, agar semua lembaga penegak hukum dan intelijen bisa maksimal mengejar bos PT Duta Palma tersebut.

“Untuk level koruptor puluhan triliun ini memang membutuhkan komitmen kuat dari negara, terutama Bapak Presiden selaku pemimpin negara,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Profil Bisnis Konglomerat Surya Darmadi, Tersangka Pemecah Rekor Korupsi Terbesar RI

Menurut Ketua IM57+ Institute itu, hampir semua Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dilengkapi dengan atase intelijen, kepolisian, dan militer.

Mereka bisa dikerahkan untuk mencari dan mengumpulkan informasi terkait buron kasus mega korupsi. Mereka juga bisa mendeteksi aliran dana serta aset milik koruptor.

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Gelar Sidang In Absentia untuk Surya Darmadi

Selain itu, lanjut Praswad, terdapat banyak cara dan koordinasi yang bisa dilakukan untuk membekukan aset dan menyeret koruptor di luar negeri.

“Untuk kemudian bisa diadili di Indonesia, contohnya MLA (Mutual Legal Assistance),” ujar Praswad.

Selain itu, Praswad juga mengkritik kinerja KPK yang dinilai lamban dalam memburu Surya Darmadi. Sebab, saat ini Surya juga menjadi buruan Kejaksaan Agung.

Padahal, pada awalnya nama Surya Darmadi terseret dalam kasus korupsi revisi alih fungsi lahan yang ditangani KPK.

Menurutnya. hal ini mesti menjadi catatan penting bagi KPK.

“Kelambanan KPK ini menjadi catatan penting dalam menilai kinerja KPK,” tutur Praswad.

Baca juga: Kejagung RI Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura Pulangkan Buron Surya Darmadi

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menyebut Surya berada di Singapura. Ia menduga Surya Darmadi membawa kabur uang RP 54 triliun.

Selain itu, Surya Darmadi kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.

Baca juga: KPK Dinilai Lamban Tangani Kasus Surya Darmadi yang Buron Sejak 2019

Mereka disebut melakukan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Kejaksaan juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut akibat perbuatan Surya Darmadi negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp Rp 78 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com