Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Bentuk Satgas, Berikan 5 Rekomendasi Antisipasi Cacar Monyet

Kompas.com - 03/08/2022, 09:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya membentuk Satuan Tugas (satgas) Penanganan Penyakit Cacar Monyet (Monkeypox) guna merespons ancaman tersebut.

Adib menerangkan, meski hingga Agustus 2022 belum terdapat kasus konfirmasi infeksi cacar monyet, masyarakat harus tetap mewaspadai keberadaan penyakit tersebut.

"Pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat harus tetap waspada," ujarnya dilansir dari siaran pers PB IDI, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Perdoski: Cacar Monyet Bukan Infeksi Menular Seksual

Selain membentuk Satgas Monkeypox, PB IDI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi penyakit tersebut.

Pertama, pemerintah perlu memperluas dan memperketat skrining pada pintu masuk pelabuhan, bandara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN) dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan melalui pengamatan suhu, pengamatan tanda dan gejala.

Pada pelaku pejalanan dengan kondisi demam, sebaiknya dilakukan pemeriksaan langsung oleh dokter yang bertugas pada pelabuhan, bandara, ataupun PLBDN tersebut.

Kedua, meningkatkan kemampuan laboratorium jejaring dalam diagnostik molekular spesimen pasien yang dicurigai menderita cacar monyet sesuai rekomendasi WHO.

Baca juga: Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Ini yang Perlu Dilakukan untuk Mencegah Penyebarannya

Ketiga, meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait epidemi, gejala, cara penularan, dan cara dan langkah pencegahan pribadi dan masyarakat terhadap penyakit ini.

Keempat, meningkatkan kemampuan dalam identifikasi kontak erat pada pasien suspek dan probable cacar monyet.

Kelima, memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai situasi cacar monyet secara berkala dan transparan untuk mencegah terjadinya kepanikan akibat kesimpangsiuran berita.

Baca juga: Cacar Monyet Mewabah, Masyarakat Diimbau untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Kemudian, PB IDI juga menyampaikan rekomendasi kepada tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, yakni:

Pertama, segera laporkan ke Dinas Kesehatan setempat apabila terdapat kasus sesuai dengan kriteria suspek atau probable cacar monyet.

Kedua, meningkatkan pengetahuan dan kemampuan klinis dalam pendekatan diagnosis serta tata laksana cacar monyet untuk meningkatkan kewaspadaan pada pasien dengan gejala klinis sesuai dengan cacar monyet dan mencegah komplikasi

Ketiga, melakukan edukasi terhadap masyarakat mengenai tanda gejala, penularan, dan pencegahan infeksi cacar monyet.

Baca juga: Berbatasan Langsung dengan Singapura, Dinkes Kepri Sebar SE Waspada Cacar Monyet

Keempat, mendukung dilakukannya contact tracing apabila ada kasus dengan konfirmasi cacar monyet untuk menurunkan risiko penyebaran infeksi cacar monyet.

Kelima, tenaga kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika menangani pasien dengan kecurigaan cacar monyet, seperti mengenakan masker, serta membersihkan benda dan permukaan yang telah disentuh pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com