Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Keberadaan Surya Darmadi yang Diburu KPK dan Kejagung

Kompas.com - 03/08/2022, 05:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan pengusaha Surya Darmadi yang menjadi tersangka 2 kasus korupsi berbeda yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung sampai saat ini belum diketahui.

Pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group itu kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Provinsi Riau.

Selain itu, Surya Darmadi yang kerap disapa Apeng juga tersandung kasus suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2014 yang ditangani KPK.

KPK sempat memeriksa Surya dalam perkara itu. Bahkan lembaga antirasuah itu juga pernah mengajukan pencegahan kepada Imigrasi supaya Surya tidak bisa bepergian sejak 5 November 2014.

Baca juga: KPK Akan Kerja Sama dengan Kejagung Cari Buron Surya Darmadi

Akan tetapi, Surya diduga kabur ke Singapura untuk menghindari proses hukum. Alhasil, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai buronan sejak 2019.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso, menduga Surya Darmadi melarikan diri ke Singapura.

Akan tetapi, KPK menyatakan tidak mengetahui status kewarganegaraan Surya saat ini.

"Saya enggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini masih WNI (warga negara Indonesia) atau sudah menjadi warga Singapura dan posisi yang bersangkutan tadi disebutkan di mana, di Singapura," kata Alex saat ditemui awak media di Plaza Pupuk Indonesia Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Alex mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga serupa KPK milik pemerintah Singapura.

"Pasti juga akan kita upayakan. Kita akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat," ujar Alex.

“Kami punya koordinasi dengan CPIB, KPK-nya Singapura. Itu nanti kita akan cek ke sana, menanyakan keberadaan yang bersangkutan,” ujar Alex.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Surya Darmadi Masih WNI atau WN Singapura

KPK juga akan menjajaki perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura.

Hal ini antara lain memastikan apakah Singapura memiliki sanksi hukum yang sama terkait kejahatan sebagaimana di Indonesia.

“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki, misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi kan itu,” ucap Alex.

Indonesia telah meneken kerja sama ekstradisi dengan Pemerintah Singapura pada 25 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com