JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengungkapkan, peluang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bergabung ke partainya terbuka lebar.
Bahkan, Anas dipersilakan memilih jabatan apa pun di PKN usai dinyatakan bebas masa hukuman dari Lapas Sukamiskin.
"Gampanglah itu, tinggal Mas Anas mau minta di mana pun itu bagi kita tidak ada masalah, tapi biarlah beliau yang menyampaikan," kata Pasek ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Cita-cita Politik Para Loyalis Anas Urbaningrum
Saat ini, Anas masih mendekam di LP Sukamiskin menjalani masa hukuman delapan tahun penjara.
Anas divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Hambalang periode 2010-2012.
Pasek mengakui dirinya kerap berdiskusi dengan Anas untuk pembentukan partai. Namun, Anas saat ini masih berkonsentrasi menjalani sisa hukumannya di Sukamiskin.
"Tapi, hari ini beliau masih konsentrasi di Sukamiskin. Pada saatnya nanti beliau akan keluar sama dengan beliau sudah komitmen biarlah nanti yang menyampaikan," ujar Pasek.
Baca juga: Pasek Harap Anas Urbaningrum Gabung PKN Setelah Bebas dari Penjara
Diketahui, PKN merupakan partai politik yang didirikan oleh sejumlah loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.