Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Junimart Girsang Desak Pemerintah Keluarkan Regulasi Khusus untuk 3.500 Honorer Satpol PP di Sumut

Kompas.com - 02/08/2022, 20:53 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status kepegawaian dari 3.500 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara (Sumut).

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Junimart mengatakan pemerintah harus segera membuat regulasi khusus untuk 3.500 Satpol PP.

“Kemenpan RB dan Kemendagri harus bijak menyikapi keresahan para Satpol PP ini dan saya mendesak untuk segera dibuatkan regulasi khusus yang dapat mengakomodir status mereka,” ungkap Junimart dalam keterangan persnya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Untungkan Mafia Tanah, Permen ATR/BPN 21 Tahun 2021 Diminta Junimart Girsang Ditinjau Ulang

Hal itu disampaikan oleh Junimart usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Sumut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN), di rumah aspirasi Junimart Girsang Center (JGC), Gedung B, Selasa.

Junimart mengatakan, para Satpol PP honorer ini telah mengabdi selama sepuluh hingga 20 tahun, sehingga mereka layak untuk menerima penghargaan, baik melalui pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aspirasi ini akan kami bawa dan bahas di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama dengan kementerian terkait. Adapun yang menjadi pertimbangan adalah lama waktu pengabdian mereka yang mencapai sepuluh hingga 20 tahun,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) daerah pemilihan Sumut II.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sebut Independensi Jadi Aspek Penting dalam Pemilihan Pejabat Kepala Daerah

Lebih lanjut, ia menjelaskan, akan ada rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03.2022, Selasa (31/5/2022).

Kata dia, perlu adanya kolaborasi antara pemda, kepala daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta DPR untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut.

"Kita meminta supaya para kepala daerah satu suara, satu bahasa untuk memperjuangkan status Satpol PP. Karena Satpol PP ini diangkat oleh para kepala daerah, bupati dan wali kota, sehingga mereka tidak boleh terlepas dari tanggung jawab juga," katanya.

Sebagai informasi, pada audiensi yang diikuti oleh 68 orang perwakilan tenaga honorer Satpol PP itu, Ketua FK BPPPN Sumut Francy Sinaga mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk meminta surat dukungan.

Adapun surat dukungan tersebut mengenai permohonan regulasi khusus dari masing-masing kepala daerah tempat mereka bertugas. Sayangnya, beberapa kepala daerah yang dituju tidak memberikan respon sampai saat ini.

Baca juga: Kebut RUU Terkait Pemekaran Papua, Komisi II DPR Berkunjung ke Merauke

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com