Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Audiensi MRP, KPU Dorong Pemerintah-DPR Putuskan Payung Hukum Pemilu 2024 di Papua Akhir Tahun

Kompas.com - 02/08/2022, 17:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya akan memperhatikan konsekuensi elektoral atau konsekuensi kepemiluan yang akan terjadi pasca terbentuknya tiga provinsi baru Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Dalam hal ini, KPU berharap pembentuk undang-undang yakni pemerintah dan DPR memutuskan payung hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua pada akhir tahun 2022.

"Supaya ada gambaran tentang Dapilnya (daerah pemilihan) seperti apa dan kemudian kita akomodir dalam menyusun dan menata Dapil," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

"Sehingga harapan kami, akhir tahun ini, Desember, itu sudah ada keputusan tentang bagaimana format atau bagaimana substansi materi perubahan undang-undang pemilu," lanjutnya.

Baca juga: Disambangi Majelis Rakyat Papua, KPU Masih Pakai Syarat Kepengurusan Parpol di 34 Provinsi 

Hasyim menyampaikan hal itu setelah menerima audiensi Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor KPU, Selasa siang.

Dalam audiensi, kata Hasyim, MRP meminta agar KPU memerhatikan konsekuensi elektoral atau konsekuensi kepemiluan atas hadirnya 3 provinsi baru Papua.

"Tentunya konsekuensinya ada perubahan daerah pemilihan, baik untuk DPR RI DPD, DPRD Provinsi dan juga pemilihan Gubernur. Itu yang disampaikan kepada kami oleh teman-teman MRP," ujar dia.

Menurut Hasyim, KPU akan membicarakan tentang konsekuensi elektoral terhadap DOB Papua bersama dengan para pembentuk undang-undang yakni Pemerintah dan DPR.

Ia mencontohkan, konsekuensi elektoral itu bisa berupa revisi undang-undang Pemilu atau yang lainnya.

Baca juga: Pemerintah-DPR Sepihak Bentuk Provinsi Baru di Papua, Ketua MRP: Saya Lelah

"(Revisi undang-undang) supaya ada payung hukumnya untuk dilakukan Pemilu, Pilkada di Papua," tegasnya.

Adapun UU Pembentukan 3 DOB Papua telah disahkan di DPR pada 30 Juni 2022.

Atas pengesahan tersebut, Papua memiliki tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Pembentukan tiga provinsi baru itu juga berpengaruh pada perubahan daerah pemilihan, baik untuk DPR RI maupun DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com