Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bansos Dikubur di Depok, Bulog Jelaskan Kemungkinan Keterlibatan JNE

Kompas.com - 02/08/2022, 15:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirut Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menjelaskan soal kehadiran PT JNE dalam menyalurkan paket bansos dari presiden yang belakangan diributkan karena ditemukan terkubur sedalam 3 meter di Depok.

Bulog, kata Buwas, hanya meneken kontrak dengan PT DNR dan PT Pos Indonesia.

Namun, jika salah satu dari mereka mau melakukan subkontrak, maka tidak jadi masalah bagi Bulog. Sebab, menurutnya, yang terpenting adalah bantuan tersebut sampai ke tangan yang berhak.

"Mau dilaksanakan oleh Gojek (atau JNE) ya boleh-boleh saja. Yang penting sampai kepada sasaran dong," kata Buwas kepada Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Buwas Angkat Bicara, Tegaskan Bulog Tak Ada Kerja Sama dengan JNE Terkait Temuan Bansos Dikubur di Depok

"Tapi kan penanggung jawab kepada yang men-sub-kan itu. Kita kontraknya pada si A, nah sudah dia tanggung jawab pada kontrak itu," tambahnya.

Buwas lantas memposisikan dirinya sebagai pelaksana transporter yang memenangkan proyek tersebut.

Dia mengatakan, dirinya bebas dalam menunjuk ekspedisi jasa mana lagi yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos presiden.

"Yang penting adalah sampai pada tujuannya. Itu yang paling penting. Sampai pada sasarannya," tegasnya.

Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Atur SOP Kubur Beras Bansos yang Tak Layak

Oleh karena itu, katanya, tidak jadi masalah juga apabilan Kementerian Sosial (Kemensos) tidak tahu soal penyaluran paket.

Buwas mengatakan, Kemensos pada prinsipnya hanya mengetahui bahwa bantuan itu sudah sampai ke sasaran, sementara penyalurannya diurus oleh Bulog selaku penanggung jawab.

"Itu kan tanggung jawab kita yang tahu. Prinsipnya adalah Kemensos berikan data penerima. Kemensos tahunya sampai ke penerima-penerima itu. Karena kita penugasannya kan memang untuk menyiapkan barangnya sampai pada sasarannya," ujar Buwas 

Menurutnya, Bulog juga tidak perlu melapor kepada Kemensos mengenai ekspedisi jasa mana yang mereka tunjuk untuk penyaluran.

Sebab, itu merupakan tanggung jawab lembaga yang ia pimpin.

"Kan itu sudah kewenangan di kita. Kan yang melaksanakan Bulog, tugasnya saat itu. Penugasannya memang dari Kemensos. Bulog dapat penugasan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima bantuan itu. Kita terima itu saja," jelasnya.

Baca juga: Tanda Tanya Penguburan Bansos Presiden di Depok dan Pemerintah yang Dinilai Lepas Tangan

Sebelumnya, Pihak Kementerian Sosial RI mengaku tidak mengetahui soal adanya kerja sama penyaluran paket sembako bantuan sosial presiden dengan jasa ekspedisi JNE.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com