Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Kritik Risma soal Bansos Presiden Dikubur "Bukan Zaman Saya": Terkesan Lepas Tanggung Jawab

Kompas.com - 02/08/2022, 10:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengritik Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) yang menyatakan bahwa peristiwa bantuan sosial (bansos) Presiden dikubur di Depok bukan terjadi di zamannya.

Menurut dia, tidak seharusnya Risma menyikapi persoalan tersebut seperti itu.

"Seharusnya Menteri Sosial jangan bicara seperti itu yang terkesan lepas tanggung jawab," ujar Ace saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Bansos Presiden Dikubur di Depok, Menko PMK: Apakah Itu Ditimbun, Bukan Urusan Kami

Ace mengatakan, penyaluran bansos harus dilihat secara kelembagaan siapa yang memiliki kebijakannya.

Menurutnya, Kemensos tetap harus menyelediki temuan tersebut, meski bukan terjadi di zaman Risma.

"Sehingga bisa diketahui timbunan beras bansos ini seperti apa dan terjadi saat Mensos-nya siapa," imbuhnya.

Baca juga: Kubur Bansos yang Rusak, JNE Kerjasama dengan Pihak Swasta PT DNR

Sebelumnya, Mensos Risma menegaskan bahwa temuan sembako bantuan Presiden yang terkubur di sebuah lapangan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terjadi bukan pada saat dirinya menjabat.

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya ya," kata Risma usai mengikuti kegiatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Lombok Timur, NTB, Senin (1/8/2022).

Risma mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang, tetapi dalam bentuk uang.

Baca juga: Timsus Polda Metro Usut Dugaan Korupsi Terkait Penimbunan Sembako Bansos Presiden di Depok

"Itu pesan Pak Presiden pada saya. Sehingga, saat saya mulai menjadi menteri, saya membantu dalam bentuk uang. Banyak dan ada yang menanyakan kenapa dalam bentuk uang, tapi itu salah satunya, dan memang aturannya boleh. Dalam peraturan presiden bisa bantuan dalam bentuk uang atau barang," terang Risma.

Risma tidak memberi penjelasan lebih detail terkait temuan sembako bansos yang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial sejak Minggu (31/7/2022) itu.

Sementara itu, sembako bantuan Presiden tersebut terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.

Baca juga: Polisi Sebut Kemensos Tak Tahu soal Kerja Sama Penyaluran Bansos Presiden dengan JNE

Sembako bantuan Presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter saat ditemukan pada Jumat (29/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com