JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan kepada publik soal temuan beras bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di lahan kosong, kawasan Depok, Jawa Barat.
Desakan itu disampaikan karena beras bansos merupakan bantuan presiden yang dikoordinir penyalurannya oleh Kemensos.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Atur SOP Kubur Beras Bansos yang Tak Layak
"Dinas Sosial Depok sudah menyampaikan keterangan resminya bahwa mereka tidak bekerja sama dengan pihak JNE, yang diduga sebagai eksekutor penimbunan beras, untuk menyalurkan beras bansos," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
"Sementara, berdasarkan keterangan resmi pihak JNE, mereka mengeklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak, lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kementerian Sosial? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” lanjutnya.
Bukhori mengetahui adanya informasi soal beras bansos yang tidak layak konsumsi dan ditarik kembali dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
Tetapi, menurutnya, hal tersebut belum pernah dijelaskan ke Komisi VIII DPR oleh Kemensos secara transparan terkait perlakuan (treatment) terhadap bansos beras tidak layak konsumsi itu.
“Sejauh pengetahuan kami, Kemensos belum pernah menerangkan kepada kami soal bagaimana nasib dari bansos beras yang ditarik kembali itu. Apakah dikembalikan kepada pemasok, dijual, atau disimpan di tempat tertentu,” ungkap Bukhori.
Baca juga: Soal Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok, JNE: Tidak Ada Pelanggaran
Lebih lanjut, Bukhori juga menyayangkan perlakuan terhadap beras bansos yang dilakukan dengan cara dikubur.
Menurutnya, hal itu melukai perasaan masyarakat miskin dan tidak bijaksana.
“Jika benar beras tersebut sengaja ditimbun lantaran diklaim rusak atau tidak layak konsumsi, kami agak ragu dengan keterangan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Soal Timbunan Bantuan Presiden di Depok, Menko PMK: Beras Rusak Tak Boleh Dibagi ke Masyarakat
Padahal, lanjut Bukhori, masih ada cara lain supaya beras tersebut tidak terbuang sia-sia. Misalnya, dijual kembali ke pihak lain sebagai campuran pakan ternak.
"Setidaknya itu bisa lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan kecurigaan,” tutur dia.
Bukhori mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus penimbunan beras tersebut sehingga terungkap fakta dan pihak yang harus bertanggung jawab.
Baca juga: Soal Timbunan Beras Bantuan Presiden di Depok, Penggali Lubang: Awalnya Diminta Buat Septic Tank
Ia mengatakan, Komisi VIII menaruh perhatian terhadap kasus penimbunan beras bansos hingga terungkap motif dan pihak yang harus bertanggungjawab.
“Jika ditemukan adanya indikasi perbuatan pidana, baik oleh pihak swasta ataupun penyelenggara negara, aparat penegak hukum tidak perlu ragu menyeret mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum,” ujarnya.
Baca juga: 5 Tips Memilih Beras Sehat dan Bersih, Butiran Mengapur Masih Wajar
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa temuan sembako bantuan Presiden yang terkubur di sebuah lapangan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terjadi bukan pada saat dirinya menjabat.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya ya," kata Risma usai mengikuti kegiatan puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Lombok Timur, NTB, Senin (1/8/2022).
Risma mengatakan, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk barang, tetapi dalam bentuk uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.