Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pandai Bidik Pemilih Wanita, Pelajar maupun Tenaga Kerja Luar Negeri

Kompas.com - 01/08/2022, 16:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas membidik suara wanita, pelajar, maupun tenaga kerja di luar negeri pada Pemilu 2024.

Demikian dikatakan Farhat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai melakukan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Jakarta, Senin (1/8/2022).

"2024 meraih suara wanita, pelajar maupun tenaga kerja di luar karena Pandai artinya daulat Indonesia dengan tagline Adhigung Adhiguna, rendah hati," kata Farhat.

Baca juga: Profil Partai Pandai, Parpol Besutan Farhat Abbas yang Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat menargetkan, partainya memperoleh suara 7-10 persen pada Pemilu 2024.

Dalam proses pendaftaran ini, KPU meminta Pandai menyelesaikan kekurangan berkas administrasi, di antaranya kelengkapan berkas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai di tingkat Kabupaten/Kota.

"Apabila terpenuhi 70 sampai 100 persen, maka akan terdaftar untuk verifikasi faktual, tapi kalau tidak terpenuhi, tidak ikut masuk 2024, tapi kami optimis Pandai masuk," harap Farhat.

Baca juga: Daftarkan Diri ke KPU, Nasdem: Kami Tidak Kekurangan Keterwakilan Perempuan

Sementara itu, Farhat juga berharap agar KPU tidak mencari-cari kesalahan dalam proses pendaftaran partai politik Pemilu 2024.

"Berharap KPU tidak mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi ini sifatnya (agar) bisa ditoleransi saja. Kami hadir di sini bukan untuk main-main tapi serius," katanya.

"Jadikan pemilu pesta rakyat, sehingga jadikan sarana multi partai enggak masalah, kan partai-partai baru enggak membebankan negara. Partai-partai besar yang menciptakan organisasi oligarki. Ayo masyarakat butuh partai-partai baru untuk beri pembaruan bagi Indonesia," ujar Farhat.

Baca juga: Administrasi Partai Pandai Belum Lengkap, Farhat Abbas: Semoga KPU Tak Cari-cari Kesalahan

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com