Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Administrasi Partai Pandai Belum Lengkap, Farhat Abbas: Semoga KPU Tak Cari-cari Kesalahan

Kompas.com - 01/08/2022, 14:40 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) Farhat Abbas berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak cari-cari kesalahan dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ia menegaskan, partainya serius untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pandai peserta nomor 9, masalah kekurangan sebelum tanggal 14 (Agustus 2022) berharap KPU tidak mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi ini sifatnya (agar) bisa ditoleransi saja. Kami hadir di sini bukan untuk main-main tapi serius," kata Farhat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Partai Pandai Besutan Farhat Abbas Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Kendati demikian, Farhat mengatakan bahwa partainya masih memiliki kekurangan administratif yang harus dilengkapi.

Adapun kekurangan itu berada di struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota.

"Karena kemaren jujur aja, partai yang memberi kedaulatan kepada daerah, jadi kami anggap Sipol ada yang di Papua 100 persen selesai, tapi belum masuk Sipol semuanya. Jadi ada waktu 14 hari untuk melengkapinya," jelas Farhat.

Farhat melanjutkan, partainya berharap Pemilu 2024 menjadi pesta pemilu yang betul-betul diperuntukkan rakyat.

Ia pun menilai banyaknya keberadaan partai baru justru tak perlu dipersoalkan.

Baca juga: Ini Makna Filosofis PDI-P Daftarkan 477.777 Anggota Partai ke KPU

"Kan partai-partai baru enggak membebankan negara, partai-partai besar yang menciptakan organisasi oligarki. Ayo masyarakat butuh partai-partai baru untuk beri pembaruan bagi Indonesia," ungkapnya.

Di sisi lain, Farhat menargetkan partainya bisa memperoleh suara 7-10 persen jika lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, ia tak memungkiri bahwa partainya akan melalui jalan yang berat terlebih sebagai partai politik baru.

"Ya kan partai yang ada di parlemen sekarang kan mereka ada anggaran partai dari perhitungan suara. Kalau partai-partai baru sangat berat, apalagi mereka harus membangun kantor," tutur Farhat.

Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Kapan KPU Umumkan Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024?

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com