JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Nasdem Dedy Ramanta menuturkan, pihaknya telah memenuhi syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
“Bahkan telah diterjemahkan ke dalam peraturan penyusunan kepengurusan bahwa keterwakilan perempuan dalam semua tingkatan sekurang-kurangnya tingkatan cabang atau kecamatan itu harus terisi 30 persen perempuan,” papar Dedy dalam keterangannya.
Baca juga: PDI-P Klaim Berkas Pendaftaran yang Diserahkan ke KPU Sudah 100 Persen
Ia mengungkapkan berdasarkan data internal, syarat itu di berbagai wilayah telah terpenuhi.
“Sehingga kami tidak khawatir dan dipastikan itu tidak kekurangan keterwakilan perempuan, tidak terjadi di Nasdem,” kata dia.
Adapun berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 disampaikan salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 adalah adanya 30 persen keterwakilan perempuan di berbagai tingkat kepengurusan partai politik (parpol).
Selain itu, lanjut Dedy, Partai Nasdem sudah melengkapi semua administrasi dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: Konvoi dan Marching Band Iringi Pendaftaran PDI-P sebagai Peserta Pemilu ke KPU
Mulai dari data kepengurusan dari 34 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan.
“Meskipun persiapan waktu dalam proses pengisian data itu pendek secara umum ya tapi dengan dukungan sistem informasi yang baik dan sumber daya yang cukup Nasdem memastikan pada tanggal 1 mendaftar,” sebutnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com perwakilan Partai Nasdem tengah menyerahkan berbagai dokumen verifikasi peserta Pemilu 2024 sejak pukul 09.39 WIB.
Partai besutan Surya Paloh itu diwakili oleh Wakil Ketua Umumnya Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Johnny G Plate dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Prananda Surya Paloh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.