Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soal Harun Masiku: Masih Dicari

Kompas.com - 29/07/2022, 08:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari tahu keberadaan politikus PDI-P Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, komisi antirasuah bekerja sama dengan interpol dan Polri untuk melakukan pencarian.

“Dan bagaimana Harun masiku, itu juga masih dicari,” kata Alex dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Alex mengaku KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Interpol dan Polri.

Selain itu, Alex juga mengaku pengetahuan KPK mengenai informasi keberadaan Harun Masiku juga terbatas.

“Mungkin juga keterbatasan informasi di mana yang bersangkutan itu,” ujar Alex.

Baca juga: Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku

Alex mengatakan, kerja sama antara KPK dengan Polri dan Inyerpol akan mempermudah KPK mencari jejak Harun Masiku.

Ia mengeklaim akan menjemput Harun Masiku setelah keberadaannya dipastikan.

“Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput,” tuturnya.

Harun Masiku diketahui telah ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 silam. Namun, hingga lebih dari 900 hari menghilang KPK belum juga berhasil menangkap politikus PDI-P tersebut.

Baca juga: Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin, ICW: Orang Ini Bukan Siapa-siapa

Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, kemudian PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Baca juga: ICW Bandingkan Upaya KPK Buru Nazaruddin dan Harun Masiku

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron.

 

Mereka adalah Politikus PDI-P Harun Masiku; Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group Suryadi Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar; penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; dan Kirana Kotama.

Mulanya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming menambah daftar panjang DPO. Namun, Maming datang ke KPK pada 28 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com