Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Nonaktifkan Maming Setelah Praperadilannya Ditolak

Kompas.com - 28/07/2022, 15:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan telah menonaktifkan Mardani H Maming dari posisi Bendahara Umum (Bendum).

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, dalam rapat yang dilakukan satu bulan lalu, disepakati status Maming akan diputuskan setelah praperadilan selesai.

"Sudah diputuskan dalam rapat gabungan satu bulan yang lalu bahwa statusnya sudah ditetapkan nonaktif jika sudah ditetapkan pengadilan," kata Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Tiba di KPK, Mardani Maming: Saya di Sini Sesuai Janji Saya

Fahrur mengatakan, keputusan menonaktifkan Maming sudah berlaku sejak rapat tersebut dilaksanakan.

Mengenai proses hukum selanjutnya, kata Fahrur, Maming telah menunjuk pengacaranya sendiri.

"Makanya, kemarin menunggu proses hukum praperadilan," kata Fahrur.

Sebelumnya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Maming diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian izin tersebut.

Maming sempat menyandang status buron setelah KPK gagal menjemput paksa di kediamannya pada 25 Juli kemarin.

KPK menilai Maming tidak kooperatif karena dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Pada panggilan pertama, kuasa hukum Maming meminta pemeriksaan ditunda karena praperadilan masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belakangan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Maming. Hakim mempertimbangkan status DPO-nya.

Baca juga: Mardani Maming Tambah Daftar Buronan, PKS: KPK Jangan Main-main

Maming diduga mendapat fasilitas dan biaya untuk mendirikan beberapa perusahaan setelah memberikan izin pertambangan dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com